Bab I
Pendahuluan[1]
A.
Latar
Belakang
Di alam yang sudah moderen ini masih banyak orang
yang menggantungkan nasibnnya kepada dukun. Motivasi datang ke dukun bermacam-macam, ada yang ingin sehat, sembuh
dari sakit, ingin pandai, ingin sukses dalam ujian sekolah, ingin cepat dapat
jodoh, ingin dapat pekerjaan, ingin lepas dari jeratan hutang, ingin cepat naik
pangkat, ingin jabatan yang lebih tinggi, dan akhir-akhir ini kita dengar
banyak caleg datang ke dukun agar terpilih dalam pileg. Manusia memang harus
berusaha dalam hidupnya untuk lepas dari kesulitan dan sukses harapan dan
cita-citannya.
Kemudian jika usaha itu harus ke dukun untuk minta
petunjuk agar sukses dalam hidupnya, apa ada yang salah menurut Islam ?
bukankah usaha itu dianjurkan bahkan perintah dari Allah Swt ?
B. Rumusan
Masalah
Berangkat
dari latar belakang yang tertulis itu, maka penting dirumuskan beberapa
permasalahan :
1. Apakah
pengertian dukun itu ?
2. Bagaimana
hukum peraya kepada “dukun” ?
3. Mengapa
seseorang percaya kepada “Dukun”
Bab II
Pembahasan
1.
Pengertian
Dukun
Dukun dalam bahasa Arab
disebut Kahin. Pengertian Kahin (dukun) adalah: orang yang
memberitakan hal-hal yang ghaib yang akan terjadi atau sesuatu yang terkandung
di hati.[2]
Dukun adalah orang yang
mengobati, menolong orang sakit, memberi jampi-jampi seperti mantra, guna-guna,
dan lain sebagainya.[3] Pengertian dukun bagi masyarakat Jawa adalah seseorang
yang pandai atau ahli dalam mengobati penyakit melalui “Japa Mantra”, yakni doa
yang diberikan oleh dukun kepada pasien.[4]
Dukun itu secara tradisional terasosiasi dengan penyembuhan.[5]
Dukun adalah
seseorang yang membantu masyarakat dalam upaya penyembuhan penyakit
melalui tenaga supranatural, namun sebagian dari mereka menyalahgunakan ilmu
supranatural tersebut untuk menciptakan “penyakit baru”, kepada masyarakat.[6]
Menurut
beberapa ulama dukun ( peramal ) adalah :
a.
Menurut Imam
Khathabi, dukun adalah orang yang melakukan pemberitaan tentang perkara yang
terjadi pada masa yang akan datang dan mengaku mengetahui rahasia-rahasia.
b.
Sedangkan
menurut Ibnu Seeda mendefinisikan kata kaahin (dukun) dengan arti orang yang
memastikan hal-hal gaib.
c.
Menurut Ibnu
Hajar, kata kuhana akar kata kahin, berarti orang yang mengakui sanggup
mengetahui hal-hal gaib.
d.
Imam Ibnu
al-Qayyim ra, bertutur, “Para dukun itu adalah utusan syetan dimana orang-orang
musyrik berdatangan kepadanya untuk menanyakan perkara-perkara besar dan
penting. Dan mereka mempercayai kata-katanya. Menjadikannya hakim pemutus suatu
perkara. Kepercayaannya ini penuh dan teguh sebagaimana kepercayaan para
pengikut Rasul kepada Rasul-Nya, dan itu adalah perbuatan kafir dan syirik.
f.
Menurut imam
al-Baghawi, al-Arraf (peramal) adalah orang yang mengaku dapat mengetahui
berbagai hal gaib dengan terlebih dahulu mengetahui informasi tentang sesuatu
yang dicuri atau hilang.[7]
2.
Hukum
Percaya Kepada Dukun
Allah Swt, mengingatkan
dan memerintahkan kepada hambanya agar beribadah dan memohon pertolongan dalam
segala hal hanya kepadaNya. Allah Swt, berfirman di dalam al-Qur’an :
Artinya : “Dan aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”[8]
Artinya : “Hanya Engkaulah yang
Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan.”[9]
Kalimat Na'budu
diambil dari kata 'ibaadat: kepatuhan dan ketundukkan yang ditimbulkan oleh
perasaan terhadap kebesaran Allah, sebagai Tuhan yang disembah, karena
berkeyakinan bahwa Allah mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadapnya. Sedangkan
Nasta'iin (minta pertolongan), terambil dari kata isti'aanah: mengharapkan
bantuan untuk dapat menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak sanggup dikerjakan
dengan tenaga sendiri.
Untuk itu hukum percaya kepada “dukun”
adalah haram dan syirik, sebab ia meminta bantuan kepada selain
Allah. Hal ini merusak ketauhidan, Nabi Muhammad dalam beberapa sabdanya telah
melarang untuk berhubungan dan percaya kepada dukun dan menjelaskan
akibatnya,antara lain :
a. “Barang siapa mendatangi dukun, lalu bertanya kepadanya tentang
sesuatu, lalu percaya dengan apa yang dikatakannya, maka tidak diterima
sholatnya selama empat puluh hari (HR.Muslim).
b. “Barang siapa mendatangi seseorang dukun dan percaya kepada apa yang dikatakannya,
maka benar-benar ia telah kafir terhadap apa-apa yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad”(HR.Abu Dawud).
c. “Dari Aisyah r.a berkata : Beberapa orang bertanya kepada Rasulullah
SAW tentang dukun, jawab Rasulullah SAW : mereka bukan apa-apa. Orang-orang tersebut balik bertanya : Ada
kalanya dukun-dukun itu menceritakan dan terjadi kebenaran. Rasulullah Bersabda
: itu kalimat yang Hak dicuri oleh jin, lalu disampaikan kepada dukun dan
ditambah dengan seratus kalimat dusta.”
d. Diriwayatkan
pula oleh Imam Bukhori :
Bahwa Rasullulah SAW bersabda : “Malaikat turun diawan dan menceritakan
hal-hal yang telah diputuskan dilangit dan didengar oleh jin,lalu disampaikan
kepada dukun ditambah dengan seratus kebohongan.(HR.Bukhori).”[10]
3.
Sebab
Percaya Kepada Dukun
Pergi ke dukun
bagi masyarakat Indonesia adalah seperti adat atau
budaya turun-temurun, khususnya untuk daerah pedesaan. Kebiasaan ini sering
terbawa ketika orang tersebut datang atau tinggal di kota, atau daerah pedesaan
tersebut telah beruba menjadi perkotaan . Namun bukan berarti orang kota tidak pergi ke dukun
atau paranormal.
Karena
keterbatasan ilmu agama dan iman orang sering mendatangi dukun untuk meminta pertolongan atau sekedar doa.
Mengganggap dukun sebagai orang yang berilmu, orang yang pandai, orang pintar,
orang yang bisa diandalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau seseorang.
Dukun atau
paranormal dianggap bisa menyembuhkan
suatu penyakit sehingga banyak yang disebut dengan tukang suwuk, atau dukun
sembur.
Dukun dianggap bisa membantu masalah seseorang, misalnya masalah doa.
Misalnya dukun dianggap doa lebih terkabul dengan ilmu yang dimilikinya,
misalnya doa supaya cepat mendapatkan jodoh, cepat mendapatkan momongan, cepat
kaya, cepat mendapatkan pangkat dan jabatan dan lain sebagainya.
Dan dukun dipercaya bisa memberi solusi tentang masalah apapun, misalnya masalah pribadi, misalnya untuk
melampiaskan sakit hati dan hanya dukunlah yang dipercaya bisa
membantu rasa sakit hati tersebut dengan ilmu santetnya atau dengan ilmu pelet
yang dia miliki.
Orang sering
mencari panutan dukun dirasa bisa
membawa keajaiban dan perlindungan.
Orang yang sering mendatangi orang yang dianggap lebih (dukun) adalah orang
yang tidak mempunyai rasa percaya diri.
Orang yang putus
asa disamping jauh dari rahmat Allah juga akan mencari jalan pintas atau
kejaiban untuk solusi dari masalah yang ia hadapi, dan itu ia lihat pada
orang-orang yang dianggap mempunyai kelebihan atau kesaktian.[11]
Bab III
Penutup
A.
Kesimpulan
Kesimpulan dari bahasan tersebut di atas, antara lain
:
1. Usaha,
ikhtiar dan upaya tidak dilarang asal sejalan dengan sesuai dengan piranti al
Qur’an dan al Sunah.
2. Dukun yang
berseberangan dengan iman yang benar, adalah dukun dalam arti utusan syetan
dimana orang-orang musyrik berdatangan kepadanya untuk menanyakan
perkara-perkara besar dan penting. Dan mereka mempercayai kata-katanya.
Menjadikannya hakim pemutus suatu perkara. Kepercayaannya ini penuh dan teguh
sebagaimana kepercayaan para pengikut Rasul kepada Rasul-Nya, dan itu adalah
perbuatan kafir dan syirik.
3. Mempercayai
“dukun” kafir dan syiruk.
4. Sebab orang
percaya pada “dukun” :
a.
Adat budaya
b.
“Jahil / bodoh”
c.
Iman doif
d.
Tidak percaya diri
e.
Mudah putus asa
f.
Dsb.
B. Saran
Makalah ini
jauh dari sempurna dan untuk jadi makalah bersama silakan diberi kritik dan
input.
-------------------------------@@@@@@@@----------------------------------------------------------------
[1]
Mustaien, Minta Petunjuk Kepada Dukun,Masail
Al Fiqh, Guru SMPN 31 Surabaya.
[2] http://www.maqdis.s5.com/th3.htm/2014/04/09/13.32”
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Dukun/2014/04/09/13.44”
[4] http://suketjogja.wordpress.com/2014/04/09/15.05”
[5] http://azrl.wordpress.com/2010/01/10/ke-dukun-untuk-menjadi-kaya/2014/04/09/16.20”
[6] http://kawanlama95.wordpress.com/2010/07/26/pengobatan-dengan-bantuan-dukun/2014/04/09/17.43”
[7] http://www.referensimakalah.com/2012/12/pengertian-dukun-menurut-bahasa-istilah-dan-menurut-ulama.html/2014/04/09/18.10”
[8] “Al-Qur’an”,
51 (Al-Dzariyat): 56.
[9] “Al-Qur’an”,
1 (Al-Fathihah): 5.
[10] http://yayasanasmaulhaq.wordpress.com/2009/06/28/dukun-dan-hukum-mempercayainya/2014/04/09/19.56”
[11] http://angetanget.com/index.php/manusia/17-mengapa-kita-lebih-suka-ke-dukun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar